Permohonan Pindah Ke Perguruan Tinggi Lain

Ketentuan tentang Mahasiswa Pindah ke Perguruan Tinggi Lain

Persyaratan:

  1. Status mahasiswa aktif dan terdaftar pada PDPT;
  2. Mendapatkan persetujuan dari ketua program studi;
  3. Tidak mempunyai tanggungan keuangan dan tanggungan lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan bebas perpustakaan dan bebas tanggungan pinjaman dari fakultas;
  4. Menyerahkan surat permohonan pindah yang diketahui orang tua/wali dilampiri transkrip yang disahkan fakultas;

Tata Cara Pindah :

  1. Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan pindah ke perguruan tinggi lain (ditulis jelas nama istitusinya) secara tertulis dialamatkan kepada Rektor dan tembusan kepada Dekan Fakultas asal,
  2. Surat permohonan pindah dilampiri :
  • Persetujuan pindah ke PT lain dari Ketua Program Studi asal;
  • Persetujuan pindah dari orang tua/wali;
  • Surat keterangan bebas tanggungan perpustakaan (pusat dan fakultas) dan bebas tanggungan pinjaman fakultas;
  • Transkrip/daftar nilai yang diperoleh yang disahkan fakultas;
  • Kartu Mahasiswa.

Silahkan download form nya di bawah ini