Permohonan Pindah Ke Perguruan Tinggi Lain
Ketentuan tentang Mahasiswa Pindah ke Perguruan Tinggi Lain
Persyaratan:
- Status mahasiswa aktif dan terdaftar pada PDPT;
- Mendapatkan persetujuan dari ketua program studi;
- Tidak mempunyai tanggungan keuangan dan tanggungan lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan bebas perpustakaan dan bebas tanggungan pinjaman dari fakultas;
- Menyerahkan surat permohonan pindah yang diketahui orang tua/wali dilampiri transkrip yang disahkan fakultas;
Tata Cara Pindah :
- Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan pindah ke perguruan tinggi lain (ditulis jelas nama istitusinya) secara tertulis dialamatkan kepada Rektor dan tembusan kepada Dekan Fakultas asal,
- Surat permohonan pindah dilampiri :
- Persetujuan pindah ke PT lain dari Ketua Program Studi asal;
- Persetujuan pindah dari orang tua/wali;
- Surat keterangan bebas tanggungan perpustakaan (pusat dan fakultas) dan bebas tanggungan pinjaman fakultas;
- Transkrip/daftar nilai yang diperoleh yang disahkan fakultas;
- Kartu Mahasiswa.
Silahkan download form nya di bawah ini
